Situs referensi Daftar Harga Motor dan spesifikasi terbaru 2018. mulai dari Harga Motor Honda , Harga Motor Yamaha , kawasaki , Suzuki dll.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru 2017

Denda Telat Bayar Pajak Motor - Setelah 1 tahunan sepeda motor dipakai, maka kewajiban rutin yang harus dilakukan yaitu membayar pajak motor atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK. Hal ini memang masuk akal dan mesti dilakukan oleh para pemilik sepeda motor semoga sepeda motor yang dimiliki dikatakan resmi dan dikala dijalanan sanggup lolos dari investigasi dan tidak ditilang.

Masyarakat indonesia banyak juga yang membayar sempurna pada waktunya, namun banyak juga yang tak sanggup membayar pajak motor pada waktu yang ditentukan di STNK. Mungkin memang tak ada waktu ataupun sanggup jadi belum ada biaya untuk membayarnya. Nah yang akan menanti tentu saja denda telat pajak motor ( STNK ). Dan masalahnya banyak orang juga yang belum tahu bagaimana menghitung denda telat bayar pajak motor.

Denda telat bayar pajak motor tentunya mengharuskan para teman otomotif semuanya jadi menambah biaya lagi dari biaya yang seharusnya di bayarkan sesuai dengan pajak motor. Biayanya pun tentu akan semakin memberatkan buat teman otomotif yang mengalaminya. Untuk besaraanya sendiri tergantung dari motor yang dimiliki. Karena beda motor beda pajak motor & denda telat pajak motornya pun beda.

Membayar pajak motor sebaiknya dilakukan sempurna waktu sobat, alasannya biaya denda telat bayar pajak motor itu terbilang kurang menguntungkan khusunya bagi pemilik sepeda motor. Bagi kalian yang belum pada tahu, ketentuan yang diberikan kepada mereka yang telat bayar pajak alias denda nya itu sendiri ialah kalau 1 atau 2 hari terlambat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.


Telat 1 ahad pun denda telat bayar pajak motor nya dihitung 1 bulan.  Terus andaikata teman otomotif telatnya 1 bulan 1 hari dihitungnya itu telat 2 bulan. Bagaimana malah terasa rugikan? makanya ada baiknya kalau teman otomotif berusaha untuk membayarnya sempurna pada waktu yang sudah ditentukan.

Oh ya kalau teman otomotif telat bayar pajak motornya mencapai 1 tahunan maka menghitung dendanya yaitu dengan mengalikan denda sebanyak 12 kali / 12 bulan. Dan begitu pula dengan kalau ingin menghitung denda telat bayar pajak motor 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun dan lain lain. Baiklah semoga teman otomotif lebih tahu berikut isu denda telat bayar pajak motor dari motorcomcom.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

 maka kewajiban rutin yang harus dilakukan yaitu membayar pajak motor atau memperpanjang  Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru 2017
Denda Telat Bayar Pajak Motor
Sebelumnya teman otomotif, kalau kita bayar pajak motor namun sempurna waktu maka perhitungannya yaitu " PKB ( pajak kendaraan bermotor ) + SWDKLLJ ( pertolongan wajib dana kecelakaan kemudian lintas jalan ). Contohnya kalau motor teman itu Honda Vario 110 keluaran tahun 2011.

Di STNK tertera PKB sebesar Rp. 183.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Maka pajak motor yang harus dibayar yaitu Rp. 215.000.  Karena sempurna waktu tak ada dendanya. Namun kalau telat maka harus ditambah dengan dendanya yang didapat dari Denda PKB + Denda SWDKLLJ.

Rumus Denda PKB :
  • Terlambat 1 bulan : PKB x 25% x 1/12
  • Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12
  • Terlambat 3 bulan : PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12
  • Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12  
Contoh Denda PKB 1 tahun = 183.000 x 25% x 12/12
                                              = 45.750

Denda SWDKLLJ = Rp. 32.000 ( roda dua )


Denda Keseluruhan = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
                                = 45.750 + 32.000
                                = 77.750

Dalam hal ini denda pajak stnk motor telat 1 tahun honda vario 110 2011 sebesar Rp. 77.750


Biaya Bayar Pajak Motor Keseluruhan Jadinya :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan
= 183.000 + 35.000 + 77.750
= 295.750


Makara biaya yang mesti teman otomotif keluarkan sesudah telat 1 tahun yaitu Rp. 295.750.

Itulah kurang lebihnya pola cara menghitung denda pajak motor tahunan yakni selama 1 tahun. Dan kalau misalkan teman mau hitung denda 2 bulan kelipatannya, atau mungkin 2 tahun & kelipatannya tinggal sesuaikan dengan rumus Denda PKB nya saja.

Bagaimana teman otomotif? cukup mudahkan untuk menghitung denda telat bayar pajak motor?. Semoga bermanfaat buat teman otomotif semuanya. Dan pastinya sanggup berkhasiat bagi teman otomotif yang mungkin telat dalam membayar pajak motor. Terima kasih dan juga jangan lupa untuk terus baca artikel menarik lainnya di motorcomcom saja. Baca Juga :

Sumber http://motorcomcom.blogspot.com/

Previous
Next Post »

Post a Comment